TUGAS INI DISUSUN UNTUK
MEMENUHI TUGAS MATA KULIAH STRATEGI
BISNIS DAN PRAKTEK KEWIRAUSAHAAN
Disusun oleh :
Kelompok 2
Nama :
Ajid Muhamad NPM : 12402402
Nama :
Toni Wahyu A NPM :
Nama :
Yoga Nugraha NPM :
Kelas MIF-W41/12
MANAJEMEN INFORMATIKA
POLITEKHNIK PIKSI GANESHA
POLITEKHNIK PIKSI GANESHA
2013 - 2014
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT yang Maha
Pengasih lagi Maha Penyayang, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya, saya bisa
menyusun dan menyajikan makalah yang berisi tentang Etika Bisnis dan Corporate
Social Responsibility sebagai salah satu tugas mata kuliah Strategi Bisnis dan
Praktek Kewirausahaan.
Penulis menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih terdapat banyak kekurangan dan jauh
dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis mengharapkan kritik serta saran
yang membangun guna menyempurnakan makalah ini dan dapat menjadi acuan dalam
menyusun makalah-makalah atau tugas-tugas selanjutnya.
Penulis juga memohon maaf apabila
dalam penulisan makalah ini terdapat kesalahan pengetikan dan kekeliruan
sehingga membingungkan pembaca dalam memahami maksud penulis.
Bandung, September 2014
Kelompok 2
DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR ……………………………………………………………… i
DAFTAR ISI …………………………………………………………………….…. ii
BAB I PENDAHULUAN ………………………………………….……………….. 1
1.1. Latar Belakang …………………………………………………………………
1
1.2. Ruang Lingkup Penulisan ………………………………………...……………
2
1.3. Tujuan Penulisan ………………………………………………….……………
2
BAB II PEMBAHASAN ……………………………………………………...…….. 3
2.1. Pengertian Etika Bisnis dan
Corporate Social Responsibility ………....………..3
2.2. Hal-Hal Yang Mempengaruhi Keputusan
Bisnis ………………………………. 5
2.3. Prinsip dalam Etika Bisnis …………………………………………………...…
6
2.4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
(CSR) ……………………………………. 8
2.5. Macam-Macam Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan …………………….……. 9
2.6. Dinamika dalam Tanggung jawab social
Perusahaan (CSR) …………………. 10
2.7. Manfaat Etika Bisnis dan Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan ……...……….. 12
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan ………………………………………………………………...…. 14
3.2. Saran ………………………………………………………………….………..
15
DAFTAR PUSTAKA ………………………………………………………………..
BAB I
PNEDAHULUAN
PNEDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Bagi dunia Internasional maupun Nasional, bisnis
merupakan aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dalam kegiatan sehari-hari.
Tidak jenuh para pebisnis memajukan dan memperluas usahanya dalam rangka
mencari keuntungan semaksimal mungkin. Mulai dari Negara adidaya hingga negara
berkembang melakukan bisnis sebagai mata pencaharian mereka. Begitu pula dengan
Indonesia yang tidak mau kalah bersaing dengan negara-negara maju lainnya.
Di Indonesia, perkembangan bisnis maju pesat seiring
dengan perkembangan teknologi dan informasi. Mulai dari bisnis secara
tradisional maupun bisnis secara on-line. Bahkan pangsa pasar bisnis on-line
lebih luas dan tentunya dapat memperoleh keuntungan yang maksimal walaupun
tidak sedikit pula orang yang meragukan kualitas produk yang ditawarkan secara
on-line. Namun, diantara bisnis-bisnis yang
menghasilkan keuntungan, ternyata masih banyak para pebisnis yang mengacuhkan
etika bisnis yang baik, seperti misalnya tidak memperhatikan kepuasan konsumen
terhadap produk yang dijual. Sejatinya, etika bisnis
harus tertanam dalam jiwa para pebisnis, karena dengan etika bisnis yang baik
tidak hanya keuntungan saja yang didapatkan namun kepuasan dan keloyalitasan
konsumenpun akan didapatkan pula. Untuk itu, para pebisnis harus mengetahui
hal-hal apa saja yang boleh dilakukan dan yang tidak boleh dilakukan oleh
seorang pebisnis.
Dalam makalah ini, akan dijelaskan lebih lanjut mengenai
etika bisnis dan tanggung jawab social perusahaan yang seharusnya dilakukan
oleh para pebisnis atau pengusaha.
1.2.
Ruang Lingkup Penulisan
1.2.1.
Pengertian
Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
1.2.2.
Hal-Hal
Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
1.2.3.
Prinsip
dalam Etika Bisnis
1.2.4.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
1.2.5.
Macam-Macam
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.2.6.
Dinamika
dalam Tanggung jawab social Perusahaan (CSR)
1.2.7.
Manfaat
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.3.
Tujuan Penulisan
1.3.1.
Pengertian
Etika Bisnis dan Corporate Social Responsibility
1.3.2.
Hal-Hal
Yang Mempengaruhi Keputusan Bisnis
1.3.3.
Prinsip
dalam Etika Bisnis
1.3.4.
Tanggung
Jawab Sosial Perusahaan (CSR)
1.3.5.
Macam-Macam
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
1.3.6.
Dinamika
dalam Tanggung jawab social Perusahaan (CSR)
1.3.7.
Manfaat
Etika Bisnis dan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
BAB II
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Etika bisnis Dan Tanggung
Jawab Sosial
Etika bisnis
merupakan suatu kode etik perilalku pengusaha berdasarkan nilai-nilai moral dan
norma yang dijadikan tuntunan dan pedoman berprilaku dalam menjalankan kegiatan
perusahaaan atau bisnis.
Secara
sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan
kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan individu,
perusahaan, industri dan juga masyarakat.
Kesemuanya ini mencakup bagaimana kita menjalankan bisnis secara adil, sesuai dengan hukum yang berlaku, dan tidak tergantung pada kedudukan individu ataupun perusahaan di masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hokum.
Von der
Embse dan R.A. Wagley dalam artikelnya di Advance Managemen Jouurnal (1988),
memberikan tiga pendekatan dasar dalam merumuskan tingkah laku etika bisnis,
yaitu :
v Utilitarian Approach : setiap
tindakan harus didasarkan pada konsekuensinya. Oleh karena itu, dalam bertindak
seseorang seharusnya mengikuti cara-cara yang dapat memberi manfaat
sebesar-besarnya kepada masyarakat, dengan cara yang tidak membahayakan dan dengan
biaya serendah-rendahnya.
v Individual Rights Approach : setiap
orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati.
Namun tindakan ataupun tingkah laku tersebut harus dihindari apabila
diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain.
v Justice Approach : para pembuat
keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan
pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Corporate Social
Responsibility (CSR) atau dalam bahasa Indonesia disebut
dengan istilah Tanggung Jawab Social Perusahaan adalah suatu tindakan atau
konsep yang dilakukan oleh perusahaan(sesuai kemampuan perusahaan tersebut)
sebagai bentuk tanggung jawab mereka terhadap sosial/lingkungan sekitar dimana
perusahaan itu berada.Contoh bentuk tanggungjawab itu bermacam-macam, mulai
dari melakukan kegiatan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan
perbaikan lingkungan, pemberian beasiswa untuk anak tidak mampu, pemberian dana
untuk pemeliharaan fasilitas umum, sumbangan untuk desa/fasilitas masyarakat
yang bersifat sosial dan berguna untuk masyarakat banyak, khususnya masyarakat
yang berada di sekitar perusahaan tersebut berada.
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan fenomena
strategi perusahaan yang mengakomodasi kebutuhan dan kepentingan
stakeholder-nya. CSR timbul sejak era dimana kesadaran akan sustainability
perusahaan jangka panjang adalah lebih penting daripada sekedar profitability. CSR dapat dikatakan sebagai kontribusi perusahaan
terhadap tujuan pembangunan berkelanjutan dengan cara manajemen dampak
(minimimalisasi dampak negatif dan maksimalisasi dampak positif) terhadap
seluruh pemangku kepentingannya. CSR berhubungan erat dengan pembangunan
berkelanjutan, di mana suatu organisasi dalam melaksanakan aktivitasnya
harus mendasarkan keputusannya tidak semata berdasarkan hasil dan keuntungan
yang akan diperoleh, melainkan juga harus melihat dampak sosial dan lingkungan
yang timbul dari keputusannya itu, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka
yang lebih panjang.
CSR akan
lebih berdampak positif bagi masyarakat; ini akan sangat tergantung dari
orientasi dan kapasitas lembaga dan organisasi lain, terutama pemerintah. Studi
Bank Dunia (Howard Fox, 2002) menunjukkan, peran pemerintah yang terkait dengan
CSR meliputi pengembangan kebijakan yang menyehatkan pasar, keikutsertaan
sumber daya, dukungan politik bagi pelaku CSR, menciptakan insentif dan
peningkatan kemampuan organisasi. Untuk Indonesia, bisa dibayangkan,
pelaksanaan dukungan pemerintah daerah, kepastian hukum,
dan jaminanketertiban sosial. Pemerintah dapat mengambil peran penting tanpa
harusmelakukan regulasi di tengah situasi hukum dan politik saat ini. Ditengah
persoalan kemiskinan dan keterbelakangan yang dialami Indonesia,pemerintah
harus berperan sebagai koordinator penanganan krisis melalui CSR (Corporate
Social Responsibilty).Pemerintah bisa menetapkan bidang-bidang penanganan yang
menjadi fokus,dengan masukan pihak yang kompeten. Setelah itu, pemerintahmemfasilitasi,
mendukung, dan memberi penghargaan pada kalangan bisnisyang mau terlibat dalam
upaya besar ini. Pemerintah juga dapatmengawasi proses interaksi antara pelaku
bisnis dan kelompok-kelompoklain agar terjadi proses interaksi yang lebih adil
dan menghindarkanproses manipulasi atau pengancaman satu pihak terhadap yang
lain.
CSR akan
menjadi strategi bisnis yang inheren dalam perusahaan untuk menjaga atau
meningkatkan daya saing melalui reputasi dan kesetiaan merek produk (loyalitas)
atau citra perusahaan. Kedua hal tersebut akan menjadi keunggulan kompetitif
perusahaan yang sulit untuk ditiru oleh para pesaing. Di lain pihak, adanya
pertumbuhan keinginan dari konsumen untuk membeli produk berdasarkan
kriteria-kriteria berbasis nilai-nilai dan etika akan merubah perilaku konsumen
di masa mendatang. Implementasi kebijakan CSR adalah suatu proses yang terus
menerus dan berkelanjutan. Dengan demikian akan tercipta satu ekosistem yang
menguntungkan semua pihak , konsumen mendapatkan produk unggul yang ramah lingkungan,
produsen pun mendapatkan profit yang sesuai yang pada akhirnya akan
dikembalikan ke tangan masyarakat secara tidak langsung.